Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga terkait dengan ketahanan ekonomi nasional.
“Survei menunjukkan bahwa 87 persen masyarakat Muslim Indonesia lebih memilih produk halal,” kata Tito.
“Namun, meskipun kita adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, kita masih berada di peringkat keempat sebagai produsen produk halal global. Ini adalah peluang besar yang harus kita manfaatkan,” sambung dia.
Lebih lanjut, Tito juga menyoroti pentingnya kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan ini.
Dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang memungkinkan kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi halal, diharapkan akselerasi ini dapat berjalan lebih efektif.
Baca juga:Kemenag Buka Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis, Simak Cara Daftarnya
“Jangan sampai pasar halal kita dikuasai oleh produk luar negeri. Kita harus mampu menguasai pasar domestik dan sekaligus menargetkan pasar global yang mencapai 2 miliar populasi Muslim,” kata Tito.
BPJPH dan Kemendagri sepakat bahwa koordinasi ini merupakan momentum penting penguatan kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan ekosistem halal nasional yang semakin kuat.(inl)







