Sakit Hati Istri Digoda, Pria di Kelayan A Serang Mulkani dengan Celurit, Begini Kondisinya

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama dengan bantuan Opsnal Macan Resta dan Unit Resmib Subdit II Ditkrimum Polda Kalsel.

“Pelaku diamankan oleh petugas gabungan saat sedang berada di rumahnya,” jelas Iptu Sudirno. Barang bukti berupa celurit yang digunakan pelaku diamankan di rumah temannya karena sajam tersebut dititipkan oleh pelaku.

Iptu Sudirno menegaskan bahwa aksi penganiayaan ini bukan merupakan tindakan gangster atau kenakalan remaja yang akhir-akhir ini sering diperbincangkan. Menurutnya, pelaku melakukan aksinya karena merasa sakit hati setelah istri digoda dan sering ditantang serta digoda oleh kawanan korban saat mereka lewat di sekitar tempat kejadian.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 KUHPidana mengenai penganiayaan dan Pasal 335 KUHPidana tentang pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)

editor: nur muhammad