Jadwal Pengangkatan Calon PNS Ditunda hingga Oktober, Ini Kata Menteri PAN-RB

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Berbagai tahapan dalam pengangkatan CPNS telah ditempuh, termasuk di daerah. Kapan jadwal pengangkatan oleh pemerintah?

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengatakan bahwa jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) disesuaikan menjadi Oktober 2025.

    Dia menyebut bahwa hal tersebut bukan penundaan, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan.

    Baca juga: Presiden Prabowo Alokasikan Rp50 Triliun untuk THR ASN 2025, Catat Ini Tanggal Cairnya!

    Menurut dia, hal tersebut mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

    “Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Dia pun memastikan bahwa penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Karena, kata dia, pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.

    “Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” kata dia.

    Dia mengatakan bahwa penyesuaian itu mempertimbangkan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh. Selain itu, ada juga usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah.

    Setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi yaitu terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.

    “Yang kedua adalah usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami,” kata dia.

    Kemudian, kata dia, instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database BKN.

    Baca Juga :   Simak, Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Besaran Tiap Golongan: Sudah Dekat!

    Selain itu, ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan.

    “Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN,” katanya.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI