WADUH! Nama Ini Terpanjang yang Pernah Tercatat di Dukcapil, Bikin Penasaran!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil ) Kemendagri merilis data unik mengenai nama terpanjang di Indonesia. Data yang diunggah melalui akun resmi @dukcapilkemendagri pada Senin (3/3/2025) ini mencatat bahwa nama terpanjang terdiri dari 70 karakter, termasuk spasi.
Fakta Unik Nama Terpanjang di Indonesia
Menurut informasi yang dirilis, nama terpanjang tersebut adalah:
Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri
Meskipun namanya mencapai 70 karakter, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan menetapkan batas maksimal 60 karakter, termasuk spasi.
Dampak Nama Panjang dalam Pencatatan Dokumen
Ketua Tim Layanan Ditjen Dukcapil, Yusnaini, mengungkapkan bahwa nama yang melebihi 60 karakter berpotensi menimbulkan kendala dalam pencatatan dokumen kependudukan. Beberapa layanan yang bisa terganggu antara lain:
- KTP-el
- SIM
- STNK
- BPJS
- NPWP
- Ijazah
- Sertifikat tanah
- Rekening bank
- Mudah Dibaca: Nama harus jelas dan mudah diucapkan.
- Tidak Bermakna Negatif: Nama tidak boleh mengandung makna yang negatif.
- Tidak Multitafsir: Nama tidak boleh menimbulkan berbagai penafsiran.
- Batas Karakter: Maksimal 60 karakter, termasuk spasi.
- Jumlah Kata: Minimal terdiri dari dua kata.
- Biodata penduduk
- Kartu Keluarga
- Kartu Identitas Anak
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Surat Keterangan Kependudukan
- Akta Pencatatan Sipil