WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus pagar laut Tangerang terus bergulir, terkait dugaan pemalsuan penerbitkan 260 Sertifikat Hak Milik (SHM).
Polisi mengendus adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam pembuatan SHM palsu tersebut.
Dittipdium Bareskrim Polri menyatakan akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, belum bisa membeberkan lebih jauh perihal keterlibatan calon tersangka baru.
Baca juga:Viral! Diduga Gengster Serang Warga di Kelayan, Korban Alami Luka Robek di Pinggang







