Hukum Salat Tahajud di Bulan Ramadan, Apakah Boleh Setelah Tarawih?

Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan salat malam dan tidur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bervariasi setiap malam. Beliau tidak menetapkan waktu tertentu, melainkan menyesuaikan dengan keadaan.

Syarat utama sebelum salat tahajud adalah tidur terlebih dahulu. Pelaksanaannya minimal dua rakaat dan maksimal tidak terbatas, selama memenuhi persyaratan.

Tata Cara Salat Tahajud di Bulan Ramadan

Salat tahajud memiliki keutamaan besar karena dapat meningkatkan derajat seseorang di sisi Allah. Dalam surah Al-Isra ayat 79, Allah berfirman:

“Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji,” (QS. Al-Isra [17]: 79).

Cara melaksanakan salat tahajud di bulan Ramadan tidak berbeda dengan hari-hari lainnya. Namun, jika sudah menjalankan witir setelah tarawih, tidak perlu mengulang witir lagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi no. 470, Abu Daud no. 1439, An Nasa-i no. 1679. Syekh Al Albani mengatakan hadis ini sahih).

Seorang muslim bisa menjalankan tahajud dengan jumlah 2, 4, 6, 8, 12 rakaat, dan seterusnya sesuai kemampuan. Tidak ada batasan rakaat.

Salat tahajud bisa dilakukan dua rakaat satu salam atau empat rakaat satu salam. Hadis yang mendukung tata cara ini diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu:

Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana salat malam?” Beliau bersabda, “Dua-dua, apabila engkau khawatir tiba waktu subuh, maka salat witirlah satu rakaat.”

Dengan demikian, salat tahajud setelah tarawih tetap sah dilakukan selama memenuhi syarat dan mengikuti tata cara yang sesuai.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad