WARTABANJAR.COM - Sebagian orang ingin tetap mengerjakan salat tahajud di bulan Ramadan meskipun sudah melaksanakan salat tarawih sebelumnya. Lantas, apakah boleh salat tahajud setelah tarawih? Qiyamul lail adalah ibadah salat sunah yang dilakukan pada malam hari. Bentuk ibadah ini meliputi salat tahajud, witir, dan ba'diyah isya. Khusus di bulan Ramadan, qiyamul lail juga mencakup salat tarawih. Salat tahajud lebih utama didirikan pada sepertiga malam terakhir setelah seseorang tidur, sedangkan salat tarawih diutamakan di awal malam setelah salat isya. Beberapa orang yang sudah mengerjakan salat tarawih tetap ingin melanjutkan tahajud di sekitar waktu sahur. Hukum Salat Tahajud Setelah Tarawih Salat tahajud di bulan Ramadan boleh dilakukan setelah mengerjakan salat tarawih atau witir. Hadis yang menyatakan bahwa salat witir sebagai penutup salat malam bersifat anjuran, bukan kewajiban. Sekalipun tarawih telah diakhiri dengan witir, tahajud tetap boleh dilakukan. Salat tahajud merupakan bagian dari salat malam yang dikerjakan setelah bangun tidur. Imam Nawawi dalam Syarh Al-Muhaddzab berpendapat bahwa tidak ada pertentangan antara niat salat malam dengan salat tahajud. Orang yang melakukan salat malam setelah tidur disebut menjalankan tahajud dan tetap dihitung sebagai salat malam. Pendapat ini juga didukung ulama dari Mazhab Syafi’i dan Hanbali, yang menganjurkan pelaksanaan salat witir setelah tarawih secara berjemaah. Namun, ada pertanyaan tentang boleh tidaknya melakukan tahajud setelah witir, karena ada hadis yang menyatakan bahwa salat witir merupakan penutup salat malam. Hadis dari Nafi’ dan Ibnu Umar menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Jadikanlah salat witir sebagai akhir salatmu di malam hari,” (HR. Muslim). Para ulama berpendapat bahwa isi hadis ini adalah anjuran, bukan kewajiban. Dengan demikian, seorang muslim tetap dapat melaksanakan salat tahajud meskipun sudah menjalankan salat witir. Waktu Pelaksanaan Salat Tahajud di Bulan Ramadan Waktu terbaik untuk salat tahajud adalah pada sepertiga malam terakhir, sekitar pukul 01.00 dini hari hingga sebelum subuh. Meski demikian, salat ini juga bisa dilakukan di awal atau pertengahan malam. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan salat malam dan tidur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bervariasi setiap malam. Beliau tidak menetapkan waktu tertentu, melainkan menyesuaikan dengan keadaan. Syarat utama sebelum salat tahajud adalah tidur terlebih dahulu. Pelaksanaannya minimal dua rakaat dan maksimal tidak terbatas, selama memenuhi persyaratan. Tata Cara Salat Tahajud di Bulan Ramadan Salat tahajud memiliki keutamaan besar karena dapat meningkatkan derajat seseorang di sisi Allah. Dalam surah Al-Isra ayat 79, Allah berfirman: “Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji,” (QS. Al-Isra [17]: 79). Cara melaksanakan salat tahajud di bulan Ramadan tidak berbeda dengan hari-hari lainnya. Namun, jika sudah menjalankan witir setelah tarawih, tidak perlu mengulang witir lagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi no. 470, Abu Daud no. 1439, An Nasa-i no. 1679. Syekh Al Albani mengatakan hadis ini sahih). Seorang muslim bisa menjalankan tahajud dengan jumlah 2, 4, 6, 8, 12 rakaat, dan seterusnya sesuai kemampuan. Tidak ada batasan rakaat. Salat tahajud bisa dilakukan dua rakaat satu salam atau empat rakaat satu salam. Hadis yang mendukung tata cara ini diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu: Seseorang bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana salat malam?" Beliau bersabda, "Dua-dua, apabila engkau khawatir tiba waktu subuh, maka salat witirlah satu rakaat." Dengan demikian, salat tahajud setelah tarawih tetap sah dilakukan selama memenuhi syarat dan mengikuti tata cara yang sesuai.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad