Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Jainudin menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dalam hal pendanaan.
“Kami juga menunggu usulan KPU, Bawaslu dan pihak keamanan melalui Kesbangpol untuk menghitung berapa keperluan yang diperlukan,” beber Jainudin.
Pihaknya juga telah mempersiapkan anggaran pelaksanaan PSU melalui dana kas daerah.
“Jadi tidak ada hubungan dengan efisiensi anggaran. Efisiensi tersendiri, Pilkada juga tersendiri,” tutur Jainudin.
Jainudin menerangkan lebih lanjut, jika jumlah anggaran pelaksanaan PSU disepakati, nantinya akan ditampung di APBD Banjarbaru 2025. Dimana, akan terbit Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) baik untuk KPU, Bawaslu maupun Polres Banjarbaru.
“Saat ini kita menunggu jadwal tahapannya seperti apa, yang tentunya akan kita ssesuaikan. Pencatatan ditampung di APBD Perubahan, meski mendahului secara administrasi itu tidak masalah,” pungkasnya. (IKhsan)
Editor Restu







