Puluhan Botol Miras Disita Saat Razia Warung di Kintap

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Puluhan botol minuman keras (miras) disita – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut dalam operasi razia minuman beralkohol, Rabu (26/2/2025).

    Raiz tersebut, dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

    Kepala Satpolppdk Tanah Laut, M Kusri, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat yang sebentar lagi akan menjalankan ibadah puasa.

    Baca juga:Kapolres Tanah Laut Panen Raya Jagung di Desa Kayu Abang Tambang Ulang Seluas 17 Hektare

    “Juga untuk menegakkan peraturan daerah yang berlaku,” tegasnya.

    Menurut Kasatpol PP dan Damkar, razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa khawatir dengan adanya penjualan minuman beralkohol yang efeknya dapat menganggu ketentraman dan ketertiban umum.

    Kegiatan dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan peraturan perundang undangan Daerah Masaninoor didampingi Kasi Pengendalian dan Penindakan serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil Muhammad Septiadi.

    Operasi kali ini berhasil mengamankan 23 Botol minuman beralkohol berbagai merk disalah satu warung di wilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut. (Erna Djedi)

    Baca Juga :   Hari ke-5 Retret di Magelang: Haji Rahmat & Lucky Hakim Tunjukkan Kedekatan, Antusias Ikuti Materi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI