WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin ikut mengawasi pembersihan dua TPS liar di Kota Banjarmasin, Rabu (26/2).
BPBD Kota Banjarmasin mendirikan dua tenda untuk menjaga pembersihan TPS liar di Kota Banjarmasin.
Dua TPS Liar yang akan ditertibkan yakni ada di wilayah Jalan Lingkar Dalam Selatan dan Jalan RK Ilir.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda menutup total Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang berada di depan Komplek Mahatama Regency, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar, Kota Banjarmasin, pada Senin (24/02) malam.
Hj Ananda menekankan penutupan TPS liar harus selesai secepatnya dalam waktu 2 x 24 jam, tanpa terkecuali.
Hal ini sebagai upaya jangka pendek penanganan darurat sampah di Kota Banjarmasin.
Sementara penanganan sampah
jangka panjang masih diformulasikan oleh
pihaknya untuk mengurangi produksi sampah.
Seperti diketahui seiring dengan penutupan TPA Basirih oleh Kementrian Lingkungan Hidup, Pemko Banjarmasin mengeluarkan surat Status Darurat Sampah.
Tak ada pengangkutan sampah ke TPA Basirih, berdampak pada munculnya TPS liar di banyak lokasi. (atoe/humas)
Editor Restu