WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin resmi mengoperasikan sistem Smart Parking atau e parkir di kawasan Pasar Sudimampir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, mulai Sabtu (22/2/2025).
Kebijakan ini disambut antusias oleh pedagang maupun pengunjung pasar yang merasa lebih nyaman dan aman dalam urusan parkir.
Adanya Smart Parking, para pedagang dan pengunjung tidak lagi khawatir soal tarif parkir yang tidak menentu.
Baca Juga
VIRAL! Jackie Chan Made In Brazil, Bikin Heboh di Jagat Maya
Sistem ini memungkinkan pembayaran parkir dilakukan secara otomatis saat keluar dari area pasar, menggantikan sistem lama yang sering dikeluhkan karena pungutan liar dan tarif yang tidak sesuai.
Seorang pedagang sajadah di Pasar Sudimampir, Budi, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan ini.
Menurutnya, sistem parkir pintar sangat membantu dalam mengontrol pengeluaran sehari-hari.
“Saya setuju dengan kebijakan ini. Dulu, sering kali tukang parkir meminta tarif yang tidak sesuai,” ujar Budi, Minggu (23/2/2025).
“Kadang sehari bisa keluar biaya parkir hingga Rp50 ribu. Sekarang dengan Smart Parking, cukup bayar sekali saat keluar, jauh lebih murah,” lanjutnya.
Selain itu, para pedagang yang biasanya membayar parkir bulanan juga merasakan keuntungan dari sistem ini. Mereka berharap kebijakan ini terus berlanjut dan semakin diperbaiki demi kenyamanan bersama.
Hal yang sama dirasakan oleh Mujri, seorang pengunjung pasar. Ia menilai kehadiran portal parkir ini sangat menguntungkan karena bisa menghemat pengeluaran saat berbelanja.