Bejat! Ayah Kandung Tega Cabuli Anak di Kobar

    WARTABANJAR.COM, KOBAR – Seorang ayah ES (41), tega mencabuli anak kandungnya sendiri sebut saja Bunga (17) di wilayah Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Aksi bejat pelaku terbongkar dari guru korban yang menerima curhatan korban dan melaporkan kepada ibu kandungnya.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman membenarkan peristiwa tersebut.

    Baca Juga

    Zaskia Adya Mecca Senang Bisa Bangun Masjid Sementara di Gaza

    Berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun
    2020 atau saat korban duduk di bangku kelas 2 SMP hingga 2025 ini.

    “Aksi bejat pelaku ini terbongkar berawal dari saksi yang merupakan ibu kandung korban SS (36) dihubungi oleh guru korban yang memberitahukan bahwa korban ada bercerita
    telah disetubuhi oleh ayah kandungnya dan setelah di konfirmasi ternya benar,” beber
    Kapolres.

    Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(humas)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Presiden Prabowo Undang Pimpinan Redaksi Media Massa, Merek Air Mineral Trending

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI