TNI Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Lewat Pelabuhan Somel Sebatik

    WARTABANJAR.COM, NUNUKAN – Puluhan pekerja migran ilegal yang akan dibawa ke Malaysia berhasil digagalkan Sub Satgas Penyelundupan TNI.

    Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad mencegah keberangkatan 23 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Malaysia melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, pada Jumat (21/02/2025).

    Operasi ini bermula dari informasi jaringan intelijen terkait pergerakan CPMI ilegal yang akan diberangkatkan menggunakan speedboat.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satgas Bais TNI, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, dan Pos Marinir Somel Satgas Ambalat 30, segera bergerak ke lokasi yang telah ditentukan.

    Baca juga:Diduga Ada Intimidasi di Balik Permintaan Maaf Band Sukatani, 4 Personel Polda Jateng Diperiksa Divpropam Polri

    Dalam operasi tersebut, tim berhasil menghentikan dua kendaraan mencurigakan yang membawa para CPMI ilegal tanpa dokumen perjalanan resmi.

    Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan perbatasan untuk mencegah praktik perdagangan manusia serta mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran kerja ilegal di luar negeri.

    “Kami akan terus meningkatkan pengawasan di perbatasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak guna mencegah upaya penyelundupan manusia yang berpotensi merugikan warga negara Indonesia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh bujuk rayu para calo dan lebih memilih jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri,” ujarnya.

    Baca Juga :   17.680 Kuota Haji Khusus Terisi Penuh, 177 di Antaranya Lansia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI