WARTABANJAR.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeluarkan surat edaran untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama Ramadan 1446 H/2025.
Ada beberapa perubahan jam belajar selama ramadan nanti untuk acuan satuan pendidikan.
Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammadun.
Baca Juga
Sejumlah Wilayah Kalsel Berpotensi Hujan Petir Siang ini dan Besok Subuh
“Surat Edaran Nomor: 400.3.1 / 0478.1 / Disdikbud / 2025 tentang kegiatan selama bulan ramadan tahun 1446 Hijriah/ 2025 Masehi bahwa ada beberapa kegiatan di sekolah selama bulan Ramadan,” ucapnya, di Banjarmasin, dikutip Sabtu (22/2/2025).
Ia menjelaskan, susunan kegiatan selama bulan ramadan, wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejurjan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).







