WARTABANJAR.COM – Keputusan mengejutkan datang dari biaya haji tahun 2025! Meski Pemerintah RI dan DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) turun, justru Embarkasi Banjarmasin mengalami kenaikan.
Sebelumnya, pada tahun 2024, rata-rata BPIH ditetapkan sebesar Rp 93.410.286. Namun, tahun 2025 mengalami penurunan menjadi Rp 89.410.258,79, turun sekitar Rp 4.000.027,21.
Penurunan ini juga berdampak pada biaya yang harus dibayarkan oleh calon jamaah haji. Jika pada tahun 2024 jamaah wajib membayar Rp 56.046.171,60, maka di tahun 2025 turun menjadi Rp 55.431.750,78.
Namun, yang mengejutkan, Embarkasi Banjarmasin justru mengalami kenaikan biaya!
1. Tahun 2024: Rp 56.471.105
2. Tahun 2025: Rp 59.331.751 (Naik lebih dari Rp 2,8 juta!)
Saat dikonfirmasi, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Banjarmasin, Syakrani, membenarkan kenaikan tersebut. (Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)