Gubernur Kalsel Tegaskan PKL Dilarang Berjualan di Pasar Wadai Ramadhan dan Parkir Kendaraan Gratis

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menegaskan selama pelaksanaan Pasar Wadai Ramadhan 2025 atau 1446 Hijriyah ini di kawasan Siring 0 Km atau depan eks Kantor Gubernur Kalsel tak boleh ada PKL dan parkir harus gratis.

    “Mohon maaf, bagi para pedagang kaki lima atau PKL, agar jangan ada di kawasan Pasar Wadai ini. Kami tidak membolehkan untuk PKL. Para PKL silakan berdagang di tempat lain, di sini khusus untuk pasar wadai,” tegas Gubernur Kalsel, Kamis (13/2/2025) ketika meninjau langsung calon lokasi Pasar Wadai Ramadhan tersebut.

    BACA JUGA: Ini Niat Baca Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syakban

    Pasalnya, jelas Muhidin, kalau para PKL ini dibiarkan, dikhawatirkan akan mengganggu tempat parkir dan juga arus lalu lintas di sekitar pasar wadai.

    Di samping itu, selama proses pelaksanaan pasar wadai, Muhidin meminta agar parkir kendaraan dapat digratiskan.

    “Untuk parkir gratis, sudah saya mintakan kepada dinas perhubungan provinsi dan juga kota, agar bisa dikelola,” kata Muhidin.

    Ia meminta nanti Satpol PP bisa bergerak mengamankan lokasi parkir tersebut.

    “Jadi, Satpol PP Provinsi dan Kota bisa mengerahkan sampai 25-30 orang, kalau kurang silahkan tambah, yang penting selama 1 bulan itu aman kondisinya,” pungkasnya.

    Sementara itu, untuk pasar wadai kali ini, Pemprov Kalsel akan menyediakan 145 tenan atau stand yang akan digunakan para pelaku usaha berdagang di pasar tersebut. (Iqnatius)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Gerebek Sarang Narkoba! Satresnarkoba Kotabaru Tangkap 6 Pengedar Sabu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI