Pria di Tanah Bumbu Dibekuk Polisi, Simpan 25 Paket Sabu di Rumahnya

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial BS (27) berhasil diringkus petugas, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.

    BS ditangkap di kediamannya yang berlokasi di RT 10, Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 25 paket sabu dengan berat bersih 14,46 gram serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

    Kini, BS telah diamankan di Rutan Polres Tanah Bumbu, sementara seluruh barang bukti telah disita guna proses hukum lebih lanjut.

    Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Wakapolres Tanah Laut Sambut Bupati dan Wakil Bupati, Komitmen Tingkatkan Sinergi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI