WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus penganiayaan yang berujung kematian di sebuah hotel di Jalan Kolonel Sugiono, Banjarmasin Tengah, direka ulang.
Reka ulang digelar di halaman Mapolsek Banjarmasin Tengah, Selasa (4/2/2025).
Dalam reka ulang ini, penyidik kepolisian menghadirkan tersangka MR. Sedangkan korban Hasani (26) diperagakan oleh anggota polisi.
Baca juga:Polsek Bati-Bati Bersama Kelompok Tani Sinar Harapan 3 Gelar Panen Jagung di Desa Ujung Baru
MR menjalani 26 adegan dalam reka ulang ini, termasuk saat ia menusuk korban Hasani sebanyak dua kali yang tergambar dalam adegang 15 hingga 20.
Dua tusukan mematikan itu, dialami korban di bagian dada kiri serta rusuk kiri.
Saat reka ulang tergambar juga korban Hasani sempat melakukan pemukulan terhadap tersangka. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi