Gubernur Kalsel Minta Audit Aset Masjid Sabilal Muhtadin, Soroti Kontribusi Minim dan Legalitas

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, menyoroti pengelolaan aset yang menggunakan nama besar Masjid Raya Sabilal Muhtadin, seperti sekolah dan SPBU, yang dinilai minim kontribusi terhadap masjid tersebut.

Dalam kunjungannya, H Muhidin secara tegas meminta kejelasan terkait pengelolaan aset dan aliran dana yang dinilai tidak sebanding dengan nama besar Sabilal Muhtadin, ikon kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan.

Kontribusi Tidak Sesuai Potensi

Gubernur Kalsel mengungkapkan bahwa saat ini pendapatan dari SPBU yang menggunakan nama Sabilal hanya sekitar Rp26 juta per bulan, sedangkan dari sekolah hanya Rp3 juta per bulan.

“Kalau dihitung setahun, kontribusinya hanya Rp36 juta, sangat kecil dibandingkan dengan nama besar Sabilal. Kalau tidak ada manfaatnya, lebih baik nama Sabilal dihapus saja,” ujar Gubernur Muhidin pada Selasa (28/1/2025).

Muhidin menambahkan, penggunaan nama Sabilal harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan masjid.

Pertanyakan Legalitas Aset

Selain itu, H Muhidin menyoroti legalitas aset-aset yang menggunakan nama Sabilal, termasuk tanah yang digunakan SPBU dan sekolah tersebut.

“Tanah itu milik provinsi, jadi harus jelas penggunaannya. Kalau tidak sesuai, saya tidak segan membawa kasus ini ke pengadilan,” tegasnya.