WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, menyoroti pengelolaan aset yang menggunakan nama besar Masjid Raya Sabilal Muhtadin, seperti sekolah dan SPBU, yang dinilai minim kontribusi terhadap masjid tersebut. Dalam kunjungannya, H Muhidin secara tegas meminta kejelasan terkait pengelolaan aset dan aliran dana yang dinilai tidak sebanding dengan nama besar Sabilal Muhtadin, ikon kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan. Kontribusi Tidak Sesuai Potensi Gubernur Kalsel mengungkapkan bahwa saat ini pendapatan dari SPBU yang menggunakan nama Sabilal hanya sekitar Rp26 juta per bulan, sedangkan dari sekolah hanya Rp3 juta per bulan. "Kalau dihitung setahun, kontribusinya hanya Rp36 juta, sangat kecil dibandingkan dengan nama besar Sabilal. Kalau tidak ada manfaatnya, lebih baik nama Sabilal dihapus saja," ujar Gubernur Muhidin pada Selasa (28/1/2025). Muhidin menambahkan, penggunaan nama Sabilal harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan masjid. Pertanyakan Legalitas Aset Selain itu, H Muhidin menyoroti legalitas aset-aset yang menggunakan nama Sabilal, termasuk tanah yang digunakan SPBU dan sekolah tersebut. "Tanah itu milik provinsi, jadi harus jelas penggunaannya. Kalau tidak sesuai, saya tidak segan membawa kasus ini ke pengadilan," tegasnya. Ia juga mempertanyakan siapa sebenarnya yang mengelola yayasan di balik aset-aset tersebut serta ke mana hasil dari pengelolaan itu dialirkan. Kekhawatiran Dana yang Tidak Maksimal Menurut laporan yang diterimanya, dana yang saat ini tersedia di Masjid Sabilal hanya sekitar Rp400 juta, angka yang dianggap terlalu kecil jika dibandingkan dengan potensi pendapatan dari aset-aset yang ada. "Dengan aset sebesar itu, dana yang terkumpul seharusnya sudah mencapai miliaran rupiah. Ini harus diaudit, masyarakat berhak tahu ke mana aliran dana ini," ujar Gubernur Kalsel. Langkah Tegas Gubernur Gubernur Muhidin menyatakan rencana untuk: Mengajukan audit menyeluruh terhadap aset yang menggunakan nama Sabilal. Membawa kasus ini ke tingkat hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan. Mengusulkan pembentukan koperasi yang dikelola secara profesional untuk memaksimalkan potensi pendapatan dan manfaat bagi masyarakat. "Masjid sebesar Sabilal harus dikelola dengan baik, sehingga kontribusinya terasa langsung bagi masyarakat. Jika tidak, saya akan bawa audit ini hingga ke luar daerah," pungkasnya. H Muhidin menegaskan bahwa pengelolaan aset yang transparan dan profesional adalah kunci untuk menjaga nama baik Masjid Sabilal Muhtadin sebagai simbol kebanggaan umat Islam di Kalimantan Selatan.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus/Ramadan) editor: nur muhammad