Polres Banjarbaru Amankan Seorang Pengedar Narkoba di Landasan Ulin

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang pengedar narkoba berhasil diringkus Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru di Jalan A Yani km 25 Gang Rahmat RT. 001 RE. 007, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru, Jumat (24/01/2025).

Dari tangan sang pelaku berinisial FI, polisi berhasil mengamankan 11 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat bersih 166,84 gram.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi menuturkan, penyelidikan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diduga sering membawa narkotika jenis sabu.

Baca Juga

Pencuri Sepeda Motor Depan Minimarket Tapin Terekam CCTV

“Lalu petugas Unit II Sat Resnarkoba Banjarbaru melakukan penyelidikan dengan mencocokkan ciri-ciri terduga pelaku,” ungkapnya.