Menhub Usulkan THR Dibagikan Lebih Awal

WARTABANJAR.COM – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyoroti waktu pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada para tenaga kerja.

Pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan waktu dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025.

“Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran nanti. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik,” ujarnya pada Sabtu (25/1/2025).

Baca Juga

Pencuri Sepeda Motor Depan Minimarket Tapin Terekam CCTV