WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Barito Kuala (Batola) kembali mencatatkan keberhasilan. Seorang pemuda berinisial RK (24) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Batola karena kedapatan menyimpan puluhan paket sabu di rumahnya di Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Anjir Muara.
Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (15/1/2025), sekitar pukul 02.30 WITA. Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Polres Batola, Iptu Ma’rum, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
BACA JUGA:Sejumlah Kawasan Barito Kuala Masih Direndam Banjir, Polres Batola Imbau Warga
“Penangkapan pelaku diawali dari informasi yang disampaikan masyarakat. Setelah dilakukan observasi dan penggeledahan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Iptu Ma’rum, Senin (20/1/2025).













