WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Kedapatan membawa narkoba jenis sabu, membuat dua pria masing-masing berinisial AS (22) dan FR (19) diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Barito Kuala (Batola).
Keduanya diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Batola pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 11.00 Wita di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Batola.
Diamankannya AS dan FR sendiri bermula dari adanya informasi yang diterima personel Satresnarkoba Polres Batola bahwa di sekitar lokasi sering dijadikan lokasi transaksi narkoba oleh para pelaku.
Informasi ini pun didalami oleh personel Satresnarkoba Polres Batola dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Selanjutnya di sekitaran TKP, petugas melihat 2 orang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri dimaksud melintas disekitaran jalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor
Petugas pun memberhentikan sepeda motor tersebut, dan orang yang dibonceng di belakang yakni FR langsung mencoba melarikan diri dengan menceburkan ke sungai.







