WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Aksi pencurian pisang di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berakhir cukup unik.
Diduga panik kepergok pemilik kebun, pelaku meninggalkan sepeda motor skuter matik warna putih di lokasi kejadian, Kamis (21/5/2026) malam.
Motor tersebut kini diamankan di Polsek Murung Pudak sebagai barang bukti, bersama satu tandan pisang yang gagal “dibawa kabur.”
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas, IPTU Heri Siswoyo menjelaskan kendaraan ditemukan dalam keadaan terkunci stang di dekat pohon ketapang, tak jauh dari kebun pisang milik warga di Jalan Kenari RT 001, Kelurahan Mabuun.
“Diduga kendaraan tersebut milik pelaku pencurian pisang yang melarikan diri saat dipergoki warga,” jelas IPTU Heri.
Kejadian bermula ketika AS, anak pemilik kebun, melintas di lokasi kejadian, melihat tiga orang berada di sekitar kebun pisang milik orang tuanya.
Karena merasa curiga, ia kemudian memutuskan kembali untuk memastikan keadaan.
Benar saja, saat tiba kembali di kebun, hanya tersisa satu orang di lokasi.
Begitu didekati, pria tersebut langsung kabur masuk ke area kebun dengan kecepatan yang tampaknya kalah cepat sehingga ia meninggalkan skuternya.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui dua tandan pisang telah hilang dari pohonnya.







