Aksi Maling Pisang Dadakan Gagal Total, Pelaku Kabur Tinggalkan Skuternya di Kebun Warga Mabuun Tabalong
WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Aksi pencurian pisang di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berakhir cukup unik.
Diduga panik kepergok pemilik kebun, pelaku meninggalkan sepeda motor skuter matik warna putih di lokasi kejadian, Kamis (21/5/2026) malam.
Motor tersebut kini diamankan di Polsek Murung Pudak sebagai barang bukti, bersama satu tandan pisang yang gagal “dibawa kabur.”
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas, IPTU Heri Siswoyo menjelaskan kendaraan ditemukan dalam keadaan terkunci stang di dekat pohon ketapang, tak jauh dari kebun pisang milik warga di Jalan Kenari RT 001, Kelurahan Mabuun.
“Diduga kendaraan tersebut milik pelaku pencurian pisang yang melarikan diri saat dipergoki warga,” jelas IPTU Heri.
Kejadian bermula ketika AS, anak pemilik kebun, melintas di lokasi kejadian, melihat tiga orang berada di sekitar kebun pisang milik orang tuanya.
Karena merasa curiga, ia kemudian memutuskan kembali untuk memastikan keadaan.
Benar saja, saat tiba kembali di kebun, hanya tersisa satu orang di lokasi.
Begitu didekati, pria tersebut langsung kabur masuk ke area kebun dengan kecepatan yang tampaknya kalah cepat sehingga ia meninggalkan skuternya.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui dua tandan pisang telah hilang dari pohonnya.
Sementara satu tandan lainnya ditemukan tercecer di semak-semak, diduga batal diangkut karena situasi sudah tidak kondusif bagi “misi panen dadakan” tersebut.
Laporan kemudian diteruskan kepada Ketua RT setempat lalu diteruskan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, Bripka Eddy Kurniawan.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Murung Pudak, AKP Sunaryo bersama anggota piket langsung mendatangi lokasi.
Warga sekitar yang dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui siapa pemilik sepeda motor tersebut.
Polisi pun mengamankan kendaraan beserta tandan pisang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau kepada Bhabinkamtibmas setempat.