TERBONGKAR! Pemuda di Anjir Muara Simpan Puluhan Paket Sabu dalam Wadah Skincare

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 36 paket sabu dengan berat bersih 3,46 gram. Paket-paket sabu itu disembunyikan di dalam bekas wadah skincare. Selain itu, petugas juga menemukan satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan dan satu pak plastik klip yang disembunyikan di sela-sela dinding dapur.

Atas perbuatannya, RK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemuda tersebut kini mendekam di tahanan Polres Batola untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Batola mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan mengimbau warga untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi lingkungan yang lebih aman dan bersih.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad