WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan tiga pria dan satu wanita yang kedapatan sedang pesta narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 23.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Transmigrasi Km 6, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat kepolisian yang mencurigai lokasi tersebut sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bekuk Pengedar Ekstasi di Simpang Empat
“Kami menerima laporan masyarakat, dan setelah melakukan pengintaian, kami langsung melakukan penggerebekan,” ujar seorang petugas kepolisian yang terlibat dalam operasi tersebut.
Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa paket kecil sabu, alat hisap, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba. Keempat pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanah Bumbu. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad