33 Paket Sabu Disita Polisi dari Warga Jalan Pekapuran Raya

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN Polsek Banjarmasin Barat mengamankan seorang warga Jalan Pekapuran Raya Kelurahan Pekapuran Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Senin, 13 Januari 2025 sekira pukul 17.30 WITA.

Polisi menyergap rumah terduga pengedar narkotika. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 33 paket sabu dengan berat bersih 4,63 gram.

Kemudian enam lembar plastik klip, satu buah botol obat warna putih, satu hape merk Realme warna biru tosca dan uang tunai hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 2.978.000,00.

Baca Juga

BPBD Banjar Pantau Banjir di 4 Kecamatan Kabupaten Banjar

Menurut keterangan dari pelaku awalnya sedang berada di rumah kontrakan tiba-tiba pihak kepolisian datang dan langsung melakukan pemeriksaan di rumah pelaku.

Saat pemeriksaan tersebut polisi menemukan barang bukti yaitu 33 paket sabu yang tersimpan dalam botol obat putih disembunyikan pelaku di bawah kolong teras rumah kontrakannya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan polisi di bawa ke Polsek
Banjarmasin Barat untuk proses hukum.(humas)

Editor Restu

Baca Juga :   Masih Banjir, Pengurus Masjid di Desa Pembantanan Kabupaten Banjar Tiadakan Salat Jumat

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca