Beberapa arahan disampaikan dalam kegiatan ini, termasuk:
- Sertifikat Senjata Api: Personel yang belum memiliki sertifikat menembak diwajibkan menyerahkan senjata hingga sertifikat diterbitkan.
- Latihan Menembak: Pemegang senjata api diwajibkan mengikuti latihan rutin untuk meningkatkan keterampilan.
- Tes Urine Berkala: Pemegang senjata api diwajibkan menjalani tes urine secara berkala untuk mencegah potensi pelanggaran.
Hasil Pemeriksaan
Selama operasi, tidak ditemukan pelanggaran seperti judi online atau penyalahgunaan narkoba. Kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, dan STNK dinyatakan masih berlaku. Pemeriksaan sikap tampang menunjukkan seluruh personel mematuhi ketentuan, termasuk kerapian rambut, pakaian, dan sepatu. Selain itu, senjata api yang digunakan oleh personel dinyatakan memiliki izin yang sah dan masih berlaku.
Operasi ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme aparat Polri dan ASN, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan bebas dari pelanggaran.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







