“Sementara mengenai materi-materi yang akan dibahas dalam Munas-Konbes, masih dibahas oleh panitia,” kata Umarsyah.
Munas-Konbes NU 2025 menjadi rangkaian dari agenda peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-102 NU.
Dilansir NUPedia, Munas Alim Ulama merupakan forum pertemuan yang diselenggarakan untuk membahas masalah-masalah keagamaan. Forum ini biasanya mengundang para tokoh alim ulama Ahlussunnah wal Jamaah dari dalam maupun luar pengurus NU, terutama tokoh pengasuh pesantren, dan dapat mengundang tenaga ahli yang diperlukan.
Keputusan Munas Alim Ulama tidak dapat mengubah AD/ART, keputusan muktamar, dan tidak mengadakan pemilihan pengurus.
Di forum ini, permasalahan-permasalahan yang akan dibahas telah diklasifikasi ke dalam tiga komisi bahtsul masail.
Pertama, komisi bahtsul masail qanuniyah yakni forum pembahasan perundang-undangan atau aturan formal kenegaraan.
Kedua, komisi bahtsul masail waqi’iyah yakni forum pembahasan kasus-kasus keagamaan yang hasil akhir pembahasannya adalah produk hukum, misalnya halal atau haram.
Ketiga, komisi bahtsul masail maudlu’iyah yaitu forum pembahasan tematik yang lebih bersifat konseptual dan tidak bermuara pada persoalan hukum. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







