Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalan S Parman dan Tetapkan Sopir Jadi Tersangka

Dari sisi kelayakan kendaraan, truk tersebut membawa muatan seberat 24 ton, jauh melebihi kapasitas maksimal yang seharusnya hanya 11 ton.

“Kelebihan muatan ini menjadi salah satu penyebab utama rem gagal berfungsi. Beban yang terlalu berat menyebabkan rem panas dan tidak bekerja dengan baik,” tambahnya.

Sopir Diamankan, Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, sopir truk telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Sopir sudah kita amankan, gelar perkara akan segera dilakukan, dan sopir resmi ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Edwin.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin juga mengingatkan para pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan muatan dan melakukan pengecekan rutin terhadap kendaraan. “Kepatuhan terhadap aturan muatan dan perawatan kendaraan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tutupnya.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)

editor: nur muhammad

News Feed