WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus pengeroyokan yang viral di media sosial di kawasan Jalan Padat Karya, Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Kota. Banjarmasin, Kalimantan Selatan akhirnya terungkap.

Polisi memastikan insiden tersebut bukan sekadar perkelahian biasa, melainkan aksi pengeroyokan yang dipicu salah sasaran.

Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar menjelaskan, bahwa kejadian bermula dari niat para pelaku untuk membela seorang teman yang sebelumnya diduga menjadi korban pemukulan.

Namun, upaya tersebut justru berujung kekerasan. Para pelaku sempat mendatangi sebuah kafe di kawasan Jalan A Yani Km 5 untuk mencari orang yang mereka curigai.

"Tanpa memastikan identitas yang tepat, mereka malah melakukan pemukulan terhadap salah satu pengunjung," papar Plh Kapolresta, Kamis (23/4) siang.

Korban yang ketakutan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju kawasan Sungai Andai.

Bukannya berhenti, para pelaku justru mengejar hingga akhirnya melakukan pengeroyokan di lokasi tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat menjalani perawatan medis.

"Untuk saat ini kondisi korban dilaporkan membaik dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit," ucap Siregar.

Polisi bergerak cepat dengan mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat, yakni MI (20), KA (16), dan MDA (16).

"Petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam dan kayu balok yang digunakan dalam aksi tersebut," katanya.

Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengeroyokan.

"Para pelaku terancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. (wartabanjar.com/iqnatius)

Editor Restu