WARTABANJAR.COM – Pemagaran laut di Tangerang disorot DPR RI. Pagar yang terbuat dari bambu itu berdiri sepanjang 30,16 kilometer.
Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menilai pemagaran tersebut berpotensi melanggar penggunaan wilayah ruang laut.
Ia menilai, perlu diselidiki siapa pelakunya. Hal itu disampaikan Riyono usai mendatangi langsung lokasi pemagaran tersebut.
Baca Juga
Pria Mabuk Bawa Sajam di Basirih Terancam Penjara 10 Tahun
“Kita mau nyari siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan ruang wilayah laut, ini punya potensi pelanggaran penggunaan wilayah ruang laut. Mau kita cek dan mau kita selidiki siapa yang melakukan ini,” kata Riyono dalam keterangannya kepada media, di Jakarta, dikutip Sabtu (11/1/2025).







