WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat amankan seorang pria lantaran membawa senjata tajam (sajam) tanpa ijin, di kawasan Jalan Basirih, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (9/1/2025) malam.
Pria tersebut berinisial AP (41), warga setempat, yang merupakan seorang pengangguran atau tidak bekerja.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah mengatakan, saat diamankan petugas, AP kedapatan membawa dua buah sajam.
“Petugas mengamankan sebuah sajam jenis celurit, dan sebuat sajam jenis keris,” ujar Kapolsek, Sabtu (11/1/2025).
“Saat diamankan, AP sedang dalam kondisi mabuk,” tambahnya.







