Mendagri Tito Karnavian Sindir Banyak Timses Pilkada Masuk Pegawai Non ASN

WARTABANJAR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghimbau kepada kepala daerah di seluruh Indonesia di setiap provinsi agar tidak memasukan tenaga Non ASN yang baru, sebab itu menjadi masalah ke depannya.

Kebijakan itu bertentangan dengan Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023, penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah.

Apalagi, Tito Karnavian melihat banyak pejabat daerah memasukan timsesnya ke pemerintahannya selepas Pilkada.

Baca Juga

Breaking News Kecelakaan di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Satu Orang Tewas

Dia menegaskan agar tidak melakukan hal tersebut. Dan pihaknya terus mendorong sejumlah pegawai Non ASN agar mengikuti tes PPPK tahap 2 sampai di tanggal 15 Januari.