Presiden Prabowo Siapkan Dana Rp 38,6 Triliun untuk Dana Stimulus

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa stimulus ekonomi yang akan diberikan pada 2025 mencakup bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan sebesar 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, dan pembiayaan untuk industri padat karya.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan yang bebas PPh, serta bantuan untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

“Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional, dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Maka, saya ulangi, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya akan dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” tambah Presiden.(atoe/ip)

Editor Restu