Warga Kabupaten Banjar Dilarang Konvoi dan Nyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru

WARTABANJAR.COM, BANJAR – Polres Banjar mengeluarkan himbauan kamtibmas menyambut malam Tahun Baru 2025, Selasa (31/12).

Warga Kabupaten Banjar diimbau tidak melakukan konvoi dan membunyikan petasan saat malam pergantian tahun.

Larangan pesta narkoba hingga tindakan asusila lainnya. Berikut himbauan Polres Banjar:

Baca Juga