WARTABANJAR.COM, BANJAR – Polres Banjar mengeluarkan himbauan kamtibmas menyambut malam Tahun Baru 2025, Selasa (31/12).
Warga Kabupaten Banjar diimbau tidak melakukan konvoi dan membunyikan petasan saat malam pergantian tahun.
Larangan pesta narkoba hingga tindakan asusila lainnya. Berikut himbauan Polres Banjar:
Baca Juga







