WARTABANJAR.COM, BANJAR - Polres Banjar mengeluarkan himbauan kamtibmas menyambut malam Tahun Baru 2025, Selasa (31/12). Warga Kabupaten Banjar diimbau tidak melakukan konvoi dan membunyikan petasan saat malam pergantian tahun. Larangan pesta narkoba hingga tindakan asusila lainnya. Berikut himbauan Polres Banjar: Baca Juga Edaran Gubernur Kalsel Jelang Haul Abah Guru Sekumpul, Angkutan Barang Stop Lima Hari - Tidak merayakan malam pergantian tahun dengan membunyikan petasan/kembang api dan sejenisnya. - Tidak melakukan pesta narkoba /obat-obatan terlarang, pesta minuman keras serta tindakan asusila lainnya. - Tidak melakukan arak- arakan / konvoi kendaraan yang menimbulkan kemacetan arus.lalu lintas dan mengganngu ketertiban umum. - Tidak melakukan acara orgen tunggal yang mengundang kerumunan masyarakat yang mengakibatkan hal yang tidak diinginkan. - Jaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. - Melaksanakan malam pergantian tahun dengan acara dzikir dan doa bersama.(atoe) Editor Restu