Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang.
“Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang. Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi,” pesan Menag. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







