WARTABANJAR.COM, KARANG INTAN - Di musim durian seperti saat ini, bermunculan pedagan buah dadakan yang berjualan di pinggir jalan, seperti di Kabupaten Banjar. Akibatnya, mengganggu arus lalu lintas, karena kehadiran pembeli maupun kendaraan mereka yang diparkir di bahu jalan, sebagaimana yang terjadi di kawasan Karang Intan. Karena itu, Pemerintah Kecamatan Karang Intan bekerja sama dengan anggota Polsek dan Aparat Desa Sungai Ladas melakukan operasi penertiban pedagang Durian yang berjualan di pinggir jalan utama Pangeran Muhammad Noor, Sabtu (28/12/2024). Kasi Trantib, Nur Rasyid, mengatakan penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan pedagang di pinggir jalan yang mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki. Baca juga:Geger, Penemuan Tulang Manusia Diduga Bocah Amat di Hutan Kindingan HST "Kami melakukan penertiban ini untuk memastikan bahwa jalan utama tetap bersih dan bebas hambatan, sehingga pengguna jalan dan pejalan kaki merasa aman dan nyaman," ujarnya. Sementara Pambakal Sungai Ladas, Said Al Khasani, mengungkapkan operasi penertiban dilakukan secara bertahap di beberapa titik strategis yang sering digunakan oleh para pedagang untuk berjualan Durian. Dikatakan Said Al Khasani, sebelum melakukan penertiban pihaknya memberi memberikan sosialisasi dan peringatan dan jalan keluar kepada para pedagang agar tidak berjualan di area yang tidak memungkinkan. "Kami sudah memberikan tempat untuk berjualan yang tempat itu sangat luas yang puluhan parkir mobil dan sepeda motor, dan beberapa tempat untuk beristirahat sembari menikmati buah Durian dan tempat ini disediakan oleh Bumdes, dan beliau juga berterima kasih kepada Polsek dan Pemerintah Kecamatan," terangnya. Baca juga:Warga Dekat Merapi Diminta Waspada, Terjadi Guguran Lava 22 Kali Salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya terkena penertiban mengungkapkan keinginannya untuk mencari lokasi berjualan yang lebih sesuai dengan aturan. "Kami berharap pemerintahan Desa dapat menyediakan lokasi yang aman dan legal bagi kami untuk berjualan, sehingga kami tidak mengganggu lalu lintas dan tetap bisa mencari nafkah," katanya. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan arus lalu lintas di jalan utama Desa dapat kembali lancar dan tertib. Pemerintah Kecamatan berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat. (ernawati/brigade) Editor: Erna Djedi