WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Seberang Masjid, Kampung Sasirangan, Kelurahan Seberang Masjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Jumat (27/12) dini hari lalu.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni AM dan MAA.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsefa mengungkapkan, para pelaku diamankan lantaran melakukan perampasan terhadap korbannya yakni Alfian Nor, yang merupakan warga setempat.
“Saat kejadian para pelaku ini mengancam dan merampas hp milik korban,” ungkap Kasat Reskrim, Minggu (29/12).
Baca juga:Geger, Penemuan Tulang Manusia Diduga Bocah Amat di Hutan Kindingan HST
Lebih lanjut, papar Eru, dalam kejadian tersebut ada beberapa orang yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
“Yang kita tetapkan jadi tersangka itu dua orang, yang berperan sebagai pengancam dan perampas hp korban. Sementara untuk yang lainnya kita lakukan pemeriksaan dan jadikan saksi,” papar Eru.
“Untuk sajam jenis samurainya juga masih kita lakukan pencarian,” tambahnya.
Kasat mengatakan, saat kejadian ini para pelaku mencari orang yang bernama Junai, karena ada masalah utang piutang, namun tidak ketemu.
“Jadi saat dilokasi kejadian, para pelaku bertemu dan bertanya sekaligus mengancam warga yang ada di lokasi kejadian, lalu mengambil hp milik warga tersebut,” papar Kasat.
Untuk para pelaku, beber Eru, diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda.