WARTABANJAR.COM, KARANG INTAN – Di musim durian seperti saat ini, bermunculan pedagan buah dadakan yang berjualan di pinggir jalan, seperti di Kabupaten Banjar.
Akibatnya, mengganggu arus lalu lintas, karena kehadiran pembeli maupun kendaraan mereka yang diparkir di bahu jalan, sebagaimana yang terjadi di kawasan Karang Intan.
Karena itu, Pemerintah Kecamatan Karang Intan bekerja sama dengan anggota Polsek dan Aparat Desa Sungai Ladas melakukan operasi penertiban pedagang Durian yang berjualan di pinggir jalan utama Pangeran Muhammad Noor, Sabtu (28/12/2024).
Kasi Trantib, Nur Rasyid, mengatakan penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan pedagang di pinggir jalan yang mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
Baca juga:Geger, Penemuan Tulang Manusia Diduga Bocah Amat di Hutan Kindingan HST
“Kami melakukan penertiban ini untuk memastikan bahwa jalan utama tetap bersih dan bebas hambatan, sehingga pengguna jalan dan pejalan kaki merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara Pambakal Sungai Ladas, Said Al Khasani, mengungkapkan operasi penertiban dilakukan secara bertahap di beberapa titik strategis yang sering digunakan oleh para pedagang untuk berjualan Durian.
Dikatakan Said Al Khasani, sebelum melakukan penertiban pihaknya memberi memberikan sosialisasi dan peringatan dan jalan keluar kepada para pedagang agar tidak berjualan di area yang tidak memungkinkan.
“Kami sudah memberikan tempat untuk berjualan yang tempat itu sangat luas yang puluhan parkir mobil dan sepeda motor, dan beberapa tempat untuk beristirahat sembari menikmati buah Durian dan tempat ini disediakan oleh Bumdes, dan beliau juga berterima kasih kepada Polsek dan Pemerintah Kecamatan,” terangnya.