WARTABANJAR.COM, BLITAR – Kasus mengejutkan datang dari Blitar. Seorang oknum pendeta diduga melakukan pencabulan terhadap empat anak sopir pribadinya, namun alih-alih menghadapi proses hukum, sang pendeta justru menghukum dirinya sendiri dengan tidak berkhotbah selama tiga bulan. Tindakan yang dinilai tak sebanding dengan dugaan perbuatannya ini langsung menuai kemarahan publik, terutama di media sosial. Warganet pun ramai-ramai menyerukan keadilan dan mendesak agar kasus ini diproses secara hukum. "Dipenjaralah... Kok cuma hukuman nggak khutbah. Mau tiga bulan, mau seumur hidup, nggak ada hubungannya dengan pencabulan!" tulis seorang netizen geram. BACA JUGA:Musim Kemarau Tak Kunjung Tiba, Banjarbaru Terus Diguyur Hujan Deras! Ini Penjelasan BMKG Netizen lain pun membandingkan situasi ini dengan perlakuan terhadap kasus serupa yang melibatkan tokoh agama dari latar belakang berbeda: "Kalau ustaz yang kena kasus, cepat banget viralnya. Tapi giliran pendeta, sepiiiii... Jangan sampai ada standar ganda!" Tagar seperti #TangkapPendetaCabul dan #ViralPendetaBlitar mulai berseliweran, sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum segera turun tangan. "Kelakuan kayak gini nggak bisa dibiarkan. Kok seenaknya ngatur hukum sendiri, hukumannya cuma nggak khutbah 3 bulan? Harusnya diproses secara pidana," kecam pengguna media sosial lainnya. Meskipun informasi lengkap mengenai kronologi dan identitas pelaku belum dirilis secara resmi, netizen mendesak agar kasus ini tidak ditutupi dan ditangani secara transparan. "Ini bukan soal agama, tapi soal kejahatan terhadap anak. Siapapun pelakunya, hukum harus ditegakkan!" Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun lembaga gereja terkait kasus ini. Publik kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh figur publik berlabel rohaniwan tersebut.(Wartabanjar.com/duniahariini17/berbagai sumber) editor: nur muhammad