WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Diduga menjadi pengedar narkoba, kakak beradik Rasidah (23) dan Nurlaila (31) harus berurusan dengan polisi.
Keduanya diringkus petugas Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin di Kota Banjarmasin, Rabu (18/12/2024) lalu.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Bala Putra Dewa memaparkan para pelaku diamankan di tempat terpisah.
Kronologi Penangkapan
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin melanjutkan, awal mulanya kedua pelaku berhasil dibekuk petugas.
Salah satu pelaku yakni Rasidah berperilaku mencurigakan saat berada di kawasan Jalan Veteran, tepatnya di simpang empat lampu merah Jalan Gatot Subroto.
BACA JUGA: Pria Banjarmasin Hilang Saat Kencing di Tepi Hutan Kalbar, Ditemukan 2 Hari Kemudian
Polisi kemudian mengamankannya.
“Setelah diamankan dan diperiksa, petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dengan berat bersih 99,23 gram, 100 butir extacy dengan berat 42 gram, dan juga barang bukti lainnya,” paparnya, Kamis (26/12/2024).







