WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Polres Balangan melaksanakan pemeriksaan rutin senjata api (senpi) yang dipegang oleh personelnya.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (23/12/2024) ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan.
Kegiatan tersebut meliputi pengecekan fisik senjata, pendataan nomor seri, uji fungsi, hingga verifikasi izin kepemilikan senjata api.
Baca Juga
3 Rumah Terbakar di Desa Telaga Jingah Hilir
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS/2024, yang menegaskan pentingnya pengawasan dalam penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
“Kami berkomitmen memastikan senjata api digunakan secara profesional dan sesuai aturan. Ini juga bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kompol Muhammad Irfan.
Pemeriksaan kali ini mencakup puluhan senjata api dengan berbagai jenis, seperti Pistol HS-9, Revolver Colt Detective, hingga senjata laras panjang.
Dari hasil pengecekan, seluruh senjata dinyatakan dalam kondisi baik, dan tidak ditemukan pelanggaran terkait izin atau penggunaan.
Selain pemeriksaan teknis, Polres Balangan juga mengadakan konseling rutin bagi pemegang senjata api.
Langkah ini bertujuan memastikan kesiapan mental dan fisik personel, terutama dalam tugas yang membutuhkan tingkat kewaspadaan tinggi.
“Senjata api adalah alat penting dalam mendukung tugas operasional Polri. Karena itu, kepatuhan terhadap prosedur dan kesiapan mental personel harus terus dijaga,” tambahnya.
Polres Balangan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan integritas personel, tetapi juga menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Balangan.(Alfi)