WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sebanyak enam orang laki-laki dan dua orang perempuan diamankan personel Polsek Liang Anggang di Jalan Saptamarga Ujung, Kelurahan Guntung Payung, Kota Banjarbaru pada, Sabtu, 21 Desember 2024 sekitar pukul 03.45 WITA.
Panit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Deden mengatakan salah satu dari mereka
kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang.
Pelaku mengaku senjata tajam tersebut dibawa A digunakannya untuk melakukan
pemalakan terhadap korban.
Baca Juga
3 Rumah Terbakar di Desa Telaga Jingah Hilir
Namun aksinya gagal karena korban lari dan meminta tolong ke warga.
Pelaku diamankan anggota Opsnal Polsek Liang Anggang yang sedang Patroli.
Anggota Polsek Liang Anggang langsung membawa pelaku ke Polsek Liang Anggang untuk dilakukan proses hukum.(atoe)
Editor Restu