WARTABANJAR.COM – Bank Kalsel melarang nasabah, debitur, Mitra untuk memberikan hampers/hadiah/parsel atau dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Direksi maupun Insan Bank Kalsel.
Hal ini berkaitan dengan momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini dilakukan demi menerapkan nilai integritas melalui sistem tata kelola yang baik.
Yakni melalui program pengendalian gratifikasi secara berkelanjutan.
Baca Juga
Warga Medan Keturunan Banjar Naik Sepeda Hadiri Haul Abah Guru Sekumpul










