WARTABANJAR.COM, SUNGAI LOBAN – Upaya pemberantasan narkoba dan peredarannya terus digencarkan jajaran Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Polres Tanah Bumbu melalui Unit Reskrim Polsek Sungai Loban berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (35 tahun).
S diduga merupakan pengedar narkoba, ditangkap pada Kamis (19/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Baca juga: Lagi, Kader PDIP Diserang Isu Perselingkuhan







