WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seluruh staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan (Bakesbangpol Kalsel) menjalani tes urine.
Kegiatan ini dilaksanakan Bidang Ketahanan Ekonomi Seni, Budaya dan Agama Bakesbangpol Kalsel bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel menyelenggarakan pemeriksaan urine untuk skrining narkotika seluruh karyawan dan karyawati.
Kepala Bakesbangpol Kalsel, Heriansyah menyebutkan pemeriksaan dilakukan dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) 2024 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020.
“Kegiatan test urine ini merupakan salah satu realisasi dari rencana aksi P4GN dan PN dari Bakesbangpol Provinsi Kalsel yang tiap tahun rutin kami laksanakan,“ kata Heriansyah di kantor Bakesbangpol Kalsel, Rabu (18/12/2024) pagi.
Pegawai yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 54 orang, dengan tim pemeriksa dari BNN Provinsi Kalsel berjumlah 10 orang.
Heriansyah menyebutkan, Bakesbangpol merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ditunjuk untuk koordinator dan fasilitator dalam P4GN dan PN, oleh karena itu menjadi salah satu tujuan menjadikan Bakesbangpol menjadi pionir dalam aksi ini di Kalsel.
Bakesbangpol mempunyai banyak kegiatan rencana aksi dalam P4GN dan PN, selain test urin, juga melakukan sosialisasi dan edukasi, yang diharapkan bisa mendorong SKPD lain untuk melaksanakan kegiatan yang sama.
Pada kegiatan ini, Heriansyah juga mengumumkan terobosan baru dengan mewajibkan melampirkan surat bebas narkoba sebagai salah satu syarat utama dalam perpanjangan pegawai kontrak di Bakesbangpol Kalsel Tahun 2025.