WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membantah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan keberadaan Harun Masiku padanya. Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan itu, usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
“Tidak, tidak ada (pertanyaan soal keberadaan Harun Masiku),” kata Yasonna seperti dikutip Wartabanjar.com.
Yasona mengatakan, materi pertanyaan soal Harun Masiku dalam pemeriksaan terhadap dirinya adalah seputar data perlintasan imigrasi mantan caleg PDIP tersebut. Materi itu dikonfirmasi penyidik dalam kapasitas Yasonna sebagai Menkumham.
Baca juga: Tanggapan Gubernur BI Setelah Ruang Kerjanya Digeledah KPK
“Kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja,” ujarnya.
Yasonna juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP, terkait surat yang dia kirim ke Mahkamah Agung. Dalam suratnya, Yasonna meminta fatwa MA lantaran perbedaan tafsir antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan partainya.
“Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan Fatwa. Fatwa tentang Keputusan Mahkamah Agung Nomor 57. Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal,” kata Yasonna.
Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih dan jaket coklat sekitar pukul 09.48 WIB. Penyidik baru menyelesaikan pemeriksaannya pukul 16.46 WIB.