UPDATE Oknum Polisi Terlibat Kasus Pembunuhan Warga Banjarmasin, DPR RI Panggil Polda Kalteng
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dugaan keterlibatan seorang anggota Polresta Palangkaraya dalam kasus kematian tragis pria berinisial BA, warga Banjarmasin, kini menjadi sorotan tajam.
Penemuan jasad BA yang membusuk di kebun sawit di Katingan Hilir, Kalimantan Tengah, Jumat (6/12/2024), mengungkap tabir kelam yang menyeret nama seorang polisi berpangkat Brigadir berinisial AK.
BACA JUGA:FAKTA MENGEJUTKAN! Mayat di Kebun Sawit Katingan Diduga Dibunuh Polisi Palangkaraya, Korban Warga Banjarmasin
Mayat Ditemukan Membusuk
Jasad BA ditemukan dalam kondisi mengenaskan, hampir membusuk, di area perkebunan sawit. Diduga kuat, BA menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan oknum polisi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, membenarkan bahwa Brigadir AK kini dalam proses pemeriksaan.
“Warga menemukan mayat dalam kondisi hampir membusuk di kebun sawit. Saat ini, AK sedang diperiksa terkait laporan tersebut,” ujarnya dalam keterangan pers.
Komisi III DPR RI Turun Tangan
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan segera memanggil Polda Kalimantan Tengah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus ini secara menyeluruh.
“Komisi III akan menggelar RDPU terkait kasus ini, kemungkinan Selasa besok,” ungkapnya pada Jumat (13/12/2024).
Ia mengaku telah menerima informasi awal melalui grup WhatsApp internal Komisi III DPR RI. Namun, hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Polda Kalteng.
“Kami sudah menghubungi Polda Kalteng melalui Kabagset Komisi III, tetapi belum ada penjelasan resmi yang diberikan,” imbuhnya.
Habiburokhman menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Siapa pun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga,” katanya, merujuk pada dampak besar yang dapat merusak citra Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Langkah Konkret DPR RI
RDPU yang dijadwalkan Selasa mendatang menjadi bukti keseriusan DPR RI dalam memastikan kasus ini diusut hingga tuntas. Publik berharap langkah ini mampu menghadirkan keadilan bagi korban sekaligus memperbaiki citra institusi kepolisian.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polri dan DPR RI dalam menunjukkan profesionalisme serta komitmen mereka terhadap supremasi hukum. Akankah keadilan terwujud? Mari kita nantikan hasil RDPU dan perkembangan penyelidikan berikutnya.
Kronologi pembunuhan
Menurut Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji
setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation, tim gabungan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Terduga pelaku merupakan oknum anggota kepolisian berinisial AKS, berpangkat Brigadir, yang bertugas di Polresta Palangkaraya
BACA JUGA:Penemuan Mayat Wanita di Lahan Kosong di Cempaka, Keluarga Tolak Autopsi karena Alasan Ini
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap peristiwanya terjadi pada 27 November 2024 di Jalan Tjilik Riwut KM 39, Kecamatan Bukit Batu.
Terduga pelaku diduga menghampiri korban, seorang warga Banjarmasin berinisial BA, untuk melakukan koordinasi.
Namun, di tengah perjalanan, korban mengalami tindak kekerasan hingga meninggal dunia.
“Setelah korban meninggal, jasadnya dibuang di kawasan Kabupaten Katingan,” terang Erlan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad