Pencuri Sepeda Motor di Rusunawa Pemko Banjarmasin Akhirnya Tertangkap

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Rusunawa Pemko Banjarmasin, Jalan Teluk Kelayan, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Rabu (4/12/2024) lalu, berhasil diungkap.

    Jajaran olsek Banjarmasin Selatan mengamankan tiga orang, yakni AJ (27) dan MH (22) sebagai pelaku pencurian, serta AY (38) yang berperan sebagai penadah.

    Beraw pada Kamis (5/12/2024) petugas mengamankan AJ. Saat itu ia hendak
    melakukan aksi pencurian di lokasi lain yang tidak jauh dari tempat kejadian pertama.

    Baca Juga

    Geger Temuan Mayat di Bawah Parkiran Eks Metro City Banjarmasin

    Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh masyarakat sekitar. Kemudian diserahkan ke Polsek Banjarmasin Selatan.

    Petugas kemudian mendapatkan informasi tentang pelaku lain, yaitu MH, yang kemudian ditangkap di kawasan Desa Kurau, Kabupaten Tanah Laut, pada Sabtu (7/12/2024) dini hari.

    Kemudian berdasarkan keterangan MH, kendaraan hasil curian tersebut telah dijual
    kepada AY, seorang penadah.

    Petugas bergerak menangkap AY pada hari yang sama di Jalan Kolonel Sugiono, atau tepatnya di Pasar Antasari, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

    Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban berinisial SN (48) seorang ibu rumah tangga.

    Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lain yaitu 3 buah hape dari ketiga pelaku tersebut.

    Tak hanya itu juga petugas mengamankan satu buah guting, satu buah sandal dan satu lembar kaos oblong yang digunakan pelaku saat beraksi.

    Baca Juga :   Gubernur Kalsel Imbau Pejabat Pemprov Membaur di Malam Nisfu Syakban

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI